Desainruang.com - Sebuah rumah di perumahan yang layak huni adalah dambaan bagi keluarga kebanyakan. Salah satu faktor penyebab kenyamanan, keselaman, dan kesehatan bagi penghuninya adalah layaknya rumah hunian. Bukan hanya rumah mewah, mahal saja yang menjadi penyebab rumah menjadi layak huni, akan tetapi rumah sederhanapun sangat mungkin menjadi rumah layak huni dan membahagiakan. Karena banyaknya masyarakat yang kurang tahu menilai sebuah rumah layak huni yang bernilai tinggi atau rumah hunian yang punya nilai invetasi jangka pendek dan jangka panjang.
Berikut ini cara mengetahui kriteria rumah layak huni menurut Desainruang.com dan dilansir dari NAHP ( NATIONAL AFFORDABLE HOUSING PROGRAM ) dari kementrian PUPR.
Poin pertama faktor menilai rumah layak huni
Keselamatan dan Ketahan bangungan
Poin ini sangat penting sekali karena standar ketahan bangunan menunjang keselamatan penghuni, aspek kualitas standar komponen struktur dan kualitas komponen non struktur bangunan adalah perlu diperhitungkan dengan matang.
Beberapa komponen non struktur sebuah bangunan
:
Lantai, jendela, dinding, pintu, kusen dan
penutup atap.
Beberapa komponen struktur :
Pondasi rumah, kolom, balok, rangka atap, dan shool.
Luas ruang gerak
Cukupnya luas bangunan sebuah rumah yang
memenuhi standar ruang gerak bebas tiap jiwanya agar bisa disebut rumah layak
huni dan menunjang kenyamanan adalah 7,2m persegi dan tinggi ruang minimal
sekali 2,8m dan kurang lebih tiap jiwanya jadi membutuhkan ruang gerak bebas 9m
persegi untuk standar masyarakat Indonesia,
Poin ketiga faktor menilai rumah layak huni.
Akses air bersih yang memadahi
Air bersih sangat penting untuk menunjang kesehatan, akses air
minum yang mudah terjangkau yang tidak memakan waktu lama. Air bersih sebagai indicator
air untuk mencuci, mandi, dan makan dan minum.
Poin keempat faktor menilai rumah layak huni.
Akses sanitasi
Pada akses sanitasi sebuah bangunan rumah terdiri dari bangunan
untuk mandi, mencuci, pembuangn sampah, septic tank, saluran pembuangan air
kotor dan air limbah. Sanitasi yang dimaksudkan adalah yang di dalam rumah, halaman
rumah dan komunal dengan jarak yang terjangkau. Hal ini agar memudahkan semua
penguhuni rumah mudah mengaksesnya.
Selain 4 kriteria penunjang rumah layak huni tidak kalah
pentingnya adalah untuk masalah kesehatan yakni meliputi sirkulasi udara,
pencahayaan. Minimal untuk pecahayaan 10% dari total luas bangunan rumah dan
untuk sirkulasi udara minimal 5% dari luas lantai ruangan.
Demikian artikel kali ini yang membahas mengenai 4 kriteria rumah layak huni dan 2 faktor penunjang
kesehatan untuk rumah layak huni. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca. Terimakasih.